Pekerjaan kefarmasian menurut UU no 23 tahun 1992
Yaitu kegiatan membuat termasuk pengendalian sediaan farmasi, pengamanan
dan pengadaan, pendistribusian dan pengelolaan, pelayanan resep dari
dokter, PIO, pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional
Apotek : menurut UU no 41 tahun 90 pasal 1 ayat 2
Adalah tempat dilakukannya pembuatan, pengolahan, peracikan,
pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan sediaan
farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya
Pengelolaan apotek :
- Pembuatan, peracikan, pencampuran, pengubahan bentuk sediaan farmasi
- Penyimpanan, pendistribusian, penyerahan
- Pemberian informasi obat
Jenis2 apotek :
- Apotek costumers melayani masyarakat umum
- Apotek badan melayani badan2 tertentu
- Apotek rujukan melayani rujukan2/perpanjangan tangan utk melayani masyarakat
Yang harus dimiliki oleh apotek :
1. Ruang tunggu yang nyaman
2. Ruang racikan
3. Ruang konseling yang tertutup
4. Tempat sampah
5. Tenpat mendisplai obat2
6. Ruangan harus tertata rapi, lengkap dnegan perabot2nya…
Apotek :
Adalah suatu tempat di mana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat
(PP 25 tahun 1980)
Apotek rakyat adalah :
Tempat dilaksanakannya kegiatan kefarmasian di mana dilakukan penyerahan obat tetapi tidak dilakukan peracikan
Bagian2 resep :
1. Tanggal
2. Nama dan alamat pasien
3. Superscription (R/)
4. Inscription nama obat dan dosisnya
5. Subsciprtio perintah khusus kepada apoteker contoh m.f
6. Signature aturan pakai
7. Pengulangan boleh atau tidak di ulang
Perbedaan professional education dengan training vacation
Training vacation bertujuan untuk mengembangkan kecakapan yang biasa/pengembangan apa yang sudah biasa
professional education lebih dititikberatkan kepada kesangupan untuk
memcahkan situasi dan persoalan2 yang baru/ pemecahan2 masalah dan
pemngambilan2 keputusan
metode penetapan harga jual apotek:
HJA = A+B+C
HJA = harga jual apotek
A = harga netto barang + PPN 10 %
B = keuntungan (x % X A)
C = tuslag
Cara lain :
Summation/penjumlahan
Dispensing price : all cost + profit
Mark up
Dp = ingredients cost +% mark up
Mark up + Minimum fee
DP =ingredients cost+ % mark up + minimum fee
Professional fee
DP=ingredients cost + professional fee
FARMASI KOMUNITAS
1. Independent pharmacy community :
General pharmacy apotek umum
Retail pharmacy apotek eceran terdiri dari beberapa unit apotek
Independent pharmacy Traditional pharmacy apotek tradisional
(satu unit saja, pembiayaan pribadi)
2. The Retail Complex community farmasi
Komunity yang sudah kompleks, Sudah terdiri dari beberapa unit tapi masih bersifat eceran
3. The Exlusive service community pharmacy
Yaitu pelayanan kefarmasian yang lebih bersifat Professional (yaitu
semua kegiatan kefarmasian, pelayanan resep, compounding, dispensing,
pio, distribusi alkes semuanya tanggungjawab farmasis)
Ciri2nya :
- Tidak mementingkan kuntungan
- Tidak mementingkan persiangan
- Karyawan/ orang yang bertugas umumnya memiliki latar belakang pendidikan farmasi
- Tidak mementingkan promo
- Lebih kepada pelayanan kefarmasian yang professional
http://fathelvi.wordpress.com/2010/07/07/pekerjaan-farmasi-di-apotek-dan-manajemen-apotek/